
Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS) diberikan sebagai kegiatan evaluasi untuk mengukur capaian kompetensi siswa selama satu semester. Hasil PAS selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa.
Evaluasi sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sebab dengan evaluasi akan terukur sampai dimana keberhasilan peserta didik ( siswa ) dalam kegiatan belajarnya serta sampai dimana pula keberhasilan para pendidik ( guru ) dalam melaksanakan proses mengajarnya.
Evaluasi berperan dalam mendeskripsikan prakiraan nilai keilmuan, sikap dan tingkah laku perserta didik, baik secara kuantitaif maupun kulaitatif. Dengan demikian evaluasi akan menjadi indikator bagi keadaan peserta didik, tingkat keberhasilan Laporan, keberadaan sarana dan prasarana, metoda, media/alat bantu proses belajar mengajar, tenaga kependidikan, dana serta fasilitas penunjang lainnya. Sehingga evaluasi akan sangat bermanfaat untuk dijadikan dasar perbaikan dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan selanjutnya.
Continue reading











