Kejaksaan Negeri Jombang Gaungkan Gerakan Anti-Bullying dalam MPLS YPBU Gadingmangu

Jombang – Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu terus berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Melalui rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), YPBU menghadirkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang untuk mengedukasi peserta didik baru jenjang SMP, SMA, dan SMK mengenai kesadaran hukum sekaligus menggaungkan Gerakan Anti-Bullying di lingkungan sekolah.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Budi Utomo Gadingmangu, H. Frengky Yudi Asmoro, S.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa MPLS bukan sekadar pengenalan lingkungan sekolah, tetapi menjadi langkah awal dalam membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian antarsesama.

“MPLS bukan hanya menjadi momen mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga langkah awal membentuk karakter peserta didik. Kami ingin siswa memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, serta rasa cinta tanah air sebagai bekal meraih prestasi dan menghadapi tantangan masa depan,” ujar H. Frengky Yudi Asmoro.

Materi disampaikan oleh Jaksa Fungsional Sultoni yang mengajak para peserta memahami bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang dapat menimbulkan dampak psikologis, sosial, bahkan konsekuensi hukum. Para peserta dikenalkan berbagai bentuk perundungan, mulai dari kekerasan verbal, fisik, sosial, hingga perundungan di media digital (cyberbullying).

Selain memberikan pemahaman hukum, Kejaksaan Negeri Jombang juga mengajak seluruh peserta didik menjadi pelopor Gerakan Anti-Bullying di lingkungan sekolah. Para siswa didorong untuk berani menolak segala bentuk perundungan, saling menghargai perbedaan, serta membangun budaya peduli dan saling mendukung agar tercipta suasana belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.

“Bullying bukan sekadar candaan. Setiap tindakan yang merendahkan atau menyakiti orang lain memiliki dampak psikologis, bahkan dapat berimplikasi hukum. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan,” jelas Sultoni.

Melalui edukasi ini, Yayasan Pendidikan Budi Utomo Gadingmangu berharap seluruh peserta didik baru memiliki kesadaran hukum sejak dini sekaligus menjadi pelopor budaya anti-bullying di lingkungan sekolah. Dengan menjunjung tinggi sikap saling menghormati, peduli, dan bertanggung jawab, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi yang berkarakter, berprestasi, dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published.