PENGUMUMAN
NOMOR : 273/SMABU/Kep/IV/2022
Berdasarkan hasil sidang pleno sekolah yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 21 April 2022 Jam 09.00 WIB, bertempat di SMA BUDI UTOMO PERAK, setelah diadakan penelitian dan pertimbangan :
beberapa aspek
- Akademik meliputi:
a. Menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran hingga memiliki rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 6 (enam)
b. Memperoleh nilai Sikap/Prilaku minimal BAIK pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
c. Mengikuti Ujian Satuan Pendidikan (USP) dengan memperoleh nilai setiap mapel minimal 60 dan rata-rata semua mapel minimal 60;
d. Memperoleh Nilai Satuan Pendidikan (NSP) setiap mapel minimal 60 dengan rata-rata seluruh mapel minimal 60
e. Nilai Satuan pendidikan (NSP) diperoleh dari gabungan antara nilai Ujian Satuan Pendidikan (NUSP) dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 (NR) dengan pembobotan 30% untuk nilai Ujian satuan
Pendidikan (NUSP) dan nilai 70% untuk nilai rata-rata rapor (NR) - Non Akademik meliputi:
a. Kelakuan, Kerajinan, Kerapian, Ketertiban dan Kepribadian minimal B (Baik).
Dari SMA Budi Utomo, Tahun Pelajaran 2021/2022 Kepada siswa/i berhak menerima:
- SKL
- SKH-USP
- Ijazah (STTB) menyusul dan akan di informasikan lebih lanjut
- Raport
Persyaratan Pengambilan Ijazah dan Raport : - Telah membayar semua biaya pendidikan.
- Bebas peminjaman buku Perpustakaan Sekolah.
- Telah lunas biaya pemondokan maupun masalah di Ponpes dan atau kost (dilampirkan dengan surat tanda lunas dari pondok / kost).
- Mengisi Jejak Penelusuran Alumni melalui link di bawah ini:
Berikut kami sampaikan kepada bapak/ibu orangtua/wali siswa dan siswi yang dinyatakan LULUS.
Surat Keterangan Lulus(SKL) Bisa diambil ke TU
atau diminta ke
- Bp Abdul Rachman Alfattah, S. Pd /Pak Rara (081329545189)
- Dwi Arga (081333211282)
- Ivan Editya (081333586893)
- Rizqi Adha (082330909633)
Atas perhatian Bapak/Ibu kami syukuri
الحمدلله جزاكم الله خيرا