PENGUMUMAN
No. 460/SMA.BU/TU/2021
Berdasarkan hasil sidang pleno sekolah yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 20 April 2021 jam 08.00 WIB bertempat di SMA Budi Utomo Perak, setelah diadakan penelitian dan pertimbangan beberapa aspek:
I. Akademik meliputi:
- Siswa telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran
- Memperoleh niliai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
- Nilai raport dari kelas X semester I sampai dengan kelas XII semester II
- Kehadiran minimal 90% dan rata-rata raport minimal KKM
- Mengikuti Seluruh Rangkaian Ujian dan Ujian Satuan Pendidikan (USP)
II. Non Akademik meliputi:
- Kelakuan, Kerajinan, Kerapihan, Ketertiban dan Kepribadian minimal B(Baik).
- Berdasarkan kriteria di atas, maka SEMUA SISWA SMA KELAS XII BAIK JURUSAN IPA dan IPS dinyatakan LULUS dari SMA Budi Utomo Perak.
- Semua siswa yang telah dinyatakan lulus berhak menerima:
- Ijazah (STTB) (Pengumuman Menyusul)
- Raport.
- Persyaratan pengambilan Ijazah, SKHUN, dan Raport:
- Telah memenuhi syarat dan ketentuan oleh sekolah
- Bebas peminjaman buku perpustakaan sekolah
- Telah lunas biaya pemondokan maupun masalah di Ponpes dan atau kost (dilampirkan dengan surat tanda lulus dari pondok/kost).
Nb:
Untuk sementara yang bisa diberikan oleh sekolah yaitu SKL dan SKHUS.
Bisa hubungi :
NAMA | NO WA | KELAS |
Abdul Rachman Al Fattah, S.Pd. | (081 329 545 189) | XII IPS 3 s.d XII IPS 7 |
Ivan Editya Wahyu Hendrawan | (085 736 102 843) | XII MIPA 1 s.d XII MIPA 5 |
Dwi Arga Abdillah De Ilma | (081 333 211 282) | XII MIPA 6 s.d XII MIPA 11 |
Raden Risqi Adha | (082 330 909 633) | XII MIPA 12 s.d XII MIPA 14 & XII IPS 1 s.d XII IPS 2 |
Adapun pengambilan Ijazah menunggu PENGUMUMAN berikutnya
Berikut kami sampaikan kepada bapak/ibu orangtua/wali siswa dan siswi yang dinyatakan LULUS.