PENGUMUMAN
No. 412/SMA.BU/TU/2020
Berdasarkan hasil sidang pleno sekolah yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 02 Mei 2020 jam 07.00 WIB bertempat di SMA Budi Utomo Perak, setelah diadakan penelitian dan pertimbangan beberapa aspek:
I. Akademik meliputi:
- Siswa telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran
- Memperoleh niliai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
- Nilai raport dari kelas X semester I sampai dengan kelas XII semester II
- Kehadiran minimal 90% dan rtata-rata raport minimal KKM
- Mengikuti Seluruh Rangkaian Ujian dan Ujian Satuan Pendidikan (USP)
II. Non AKademik meliputi:
Kelakuan, Kerajinan, Kerapihan, Ketertiban dan Kepribadian minimal B(Baik).
Berdasarkan kriteria di atas, maka SEMUA SISWA SMA KELAS XII BAIK JURUSAN IPA, IPS, DAN BAHASA DINYATAKAN LULUS dari SMA Budi Utomo Perak.
Semua siswa yang telah dinyatakan lulus berhak menerima:
- Ijazah (STTB) (Pengumuman Menyusul)
- Raport.
Persyaratan pengambilan Ijazah, SKHUN, dan Raport:
- Telah memenuhi syarat dan ketentuan oleh sekolah
- Bebas peminjaman buku perpustakaan sekolah
- Telah lunas biaya pemondokan maupun masalah di Ponpes dan atau kost (dilampirkan dengan surat tanda lulus dari pondok/kost).
Nb: untuk penandatanganan dan cap tiga jari ijazah hubungi:
- Michael Yustinian, S.Pd (081 331 324 810)
Berikut kami sampaikan kepada bapak/ibu orangtua/wali siswa dan siswi yang dinyatakan LULUS.
- Hasil Kelulusan Siswa SMA Budi Utomo Perak Jurusan Bahasa KLIK DISINI
- Hasil Kelulusan Siswa SMA Budi Utomo Perak Jurusan MIPA KLIK DISINI
- Hasil Kelulusan Siswa SMA Budi Utomo Perak Jurusan IPS KLIK DISINI