Kalender pendidikan tahun pelajaran kini sudah memasuki tahun pelajaran baru. Dimasa pandemi, kesehatan menjadi hal utama yang menjadi konsentrasi masyarakat. Selalu mentaati protokol kesehatan dan membiasakan diri hidup sehat menjadi suatu keharusan.
Di masa pandemi seperti ini, kegiatan-kegiatan sekolah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan peraturan pemerintah yang berlaku dan mengikuti protokol kesehatan.
Sekolah-sekolah harus bisa secara cepat mengikuti dan melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan kebijakan dan peraturan pemerintah tersebut. Menyikapi instruksi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang tentang kegiatan MPLS dan PBM tingkat SMA tahun pelajaran 2021/2022, SMA Budi Utomo Perak menerbitkan Surat Edaran Sekolah Nomor 004/SMA.BU/TU/2021 tentang kegiatan MPLS dan PBM di SMA Budi Utomo Perak.
Berikut adalah surat edaran