PENGUMUMAN
No. 537/SMA.BU/TU/2017
Berdasarkan hasil sidang pleno sekolah yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2017 jam 09.00 WIB bertempat di SMA Budi Utomo Perak, setelah diadakan penelitian dan pertimbangan beberapa aspek:
- Akademik meliputi:
- Siswa telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh niliai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran;
- Nilai raport dari kelas X semester I sampai dengan kelas XII semester II;
- Kehadiran minimal 90% dan rtata-rata raport minimal KKM;
- Mengikuti Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN);
- Mengikuti Ujian Nasional (UN) dengan mendapatkan nilai rata-rata dan nilai minimal yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
- Non AKademik meliputi:
Kelakuan, Kerajinan, Kerapihan, Ketertiban dan Kepribadian minimal B(Baik).
Berdasarkan kriteria di atas, maka SEMUA SISWA SMA KELAS XII BAIK JURUSAN IPA, IPS, DAN BAHASA DINYATAKAN LULUS dari SMA Budi Utomo Perak.
Semua siswa yang telah dinyatakan lulus berhak menerima:
- Ijazah (STTB);
- SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional);
- Raport.
Persyaratan pengambilan Ijazah, SKHUN, dan Raport:
- Telah membayar semua biaya pendidikan;
- Bebas peminjaman buku perpustakaan sekolah;
- Telah lunas biaya pemondokan maupun masalah di Ponpes dan atau kost (dilampirkan dengan surat tanda lulus dari pondok/kost).
Nb: untuk penandatanganan dan cap tiga jari ijazah hubungi:
- Michael Yustinian, S.Pd (081 331 324 810)
- Ruruh prasetyawan, S.Pd (0852 3384 3887)
Berikut kami sampaikan kepada bapak/ibu orangtua/wali siswa dan siswi yang bersangkutan nilai hasil ujian naional.
Untuk mendownload nilai hasil Ujian Nasional klik di sini.